Rahmanto Muhidin: Transparansi Bukan Pencitraan, tetapi Bentuk Pertanggungjawaban kepada Masyarakat
PURUK CAHU, wartadayak.com — Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan amanah rakyat.(6/8/2026)
Pesan tersebut menjadi bagian utama dalam edisi khusus majalah Murung Raya bertajuk “Inspirasi Pembangunan Daerah” yang mengangkat tema “Transparansi Bukan Pencitraan, Tapi Pertanggungjawaban kepada Rakyat.”
Dalam publikasi tersebut, Rahmanto menjelaskan alasan dirinya aktif menggunakan media sosial sebagai salah satu sarana komunikasi dengan masyarakat. Menurutnya, media sosial dapat menjadi jembatan komunikasi yang dekat, cepat, dan terbuka antara pemerintah dengan warga.
Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui berbagai program, kebijakan, serta perkembangan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
“Setiap langkah kami adalah amanah rakyat,” demikian pesan yang ditampilkan dalam publikasi tersebut.
Selain menyampaikan informasi mengenai kinerja pemerintah, keterbukaan juga dimaknai sebagai kesiapan pemerintah untuk menerima kritik dan masukan dari masyarakat. Kritik yang disampaikan secara konstruktif diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.
Publikasi itu juga menekankan bahwa hak masyarakat untuk mengetahui informasi merupakan bagian penting dalam pemerintahan yang terbuka, bukan sekadar kepentingan pencitraan.
Aktivitas komunikasi melalui media sosial diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam pembangunan Kabupaten Murung Raya.
Melalui keterbukaan dan komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus membangun Murung Raya secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pembangunan. (Red)
Posting Komentar