Pemkab Murung Raya Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 pada Rapat Paripurna DPRD
Puruk Cahu, wartadayak.com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II DPRD Kabupaten Murung Raya yang juga dirangkaikan dengan penyampaian hasil reses anggota DPRD.
Sambutan Bupati Murung Raya disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, di Aula DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (13/7/2026).
Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan RPJMD Murung Raya 2025–2029.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya visi "Murung Raya Hebat Semakin Maju Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030".
Pemerintah daerah juga memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp2,833 triliun, belanja daerah Rp2,9 triliun, penerimaan pembiayaan Rp86,89 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.
Prioritas anggaran difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi daerah, serta tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Menutup sambutannya, Sarwo Mintarjo mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 agar menghasilkan perencanaan anggaran yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sebagai langkah bersama mewujudkan pembangunan Murung Raya yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Jika diinginkan, saya juga dapat
Posting Komentar